Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Barito Kuala menyatakan penolakan keras terhadap wacana dan upaya mengalihkan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi diwakilkan melalui DPR. Wacana tersebut dinilai sebagai langkah mundur demokrasi dan berpotensi merampas hak konstitusional rakyat.
PMII menilai Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang reformasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Mengembalikan proses Pilkada ke tangan DPR bukan hanya mencederai semangat reformasi, tetapi juga membuka ruang transaksi politik, oligarki kekuasaan, serta menjauhkan pemimpin daerah dari aspirasi masyarakat.
Wakil Ketua I PC PMII Kabupaten Barito Kuala, Pinky Manarul Alam, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh disederhanakan hanya demi kepentingan elit politik.
“Pilkada yang diwakilkan kepada DPR adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat. Demokrasi tidak boleh dirampas dengan dalih efisiensi atau stabilitas. Hak memilih pemimpin adalah hak rakyat, bukan hak elit,” tegas Pinky.
Menurutnya, jika Pilkada diserahkan kepada DPR, maka rakyat hanya akan menjadi penonton dari proses politik yang seharusnya menjadi milik mereka. Hal tersebut berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak memiliki legitimasi kuat dari masyarakat.
“Kami menolak tegas segala bentuk upaya pelemahan demokrasi. Pemimpin daerah harus lahir dari suara rakyat, bukan dari ruang-ruang tertutup kekuasaan. Jika ini dipaksakan, PMII siap berdiri di barisan perlawanan demokrasi,” lanjutnya.
PMII Barito Kuala juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan pemuda untuk bersatu menjaga demokrasi serta mengawal hak pilih rakyat agar tidak direduksi oleh kepentingan politik jangka pendek.
Sebagai organisasi kader dan gerakan, PMII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi yang berkeadilan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.